Pemerintah Desa melaksanakan Pembagian BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) Dari DD (Dana Desa) Kepada Masyarakat Desa Buniasih yang berhak dan memenuhi kriteria syarat penerima bantuan dana tersebut yaitu masyarakat sakit, masyarakat kurang mampu dan kepada lansia yang berjumlah 13 orang